Pages

Thursday 9 May 2013

2 JENIS PENERJEMAH DAN SYARAT TERJEMAHAN


Penerjemah bahasa Arab saat ini masih kurang jika dibandingkan dengan penerjemah bahasa lainnya, hal ini karena tingkat kebutuhan yang masih kurang serta tingkat kesulitan yang dihadapi oleh penerjemah bahasa Arab, karena uniknya bahasa arab ini.

2 JENIS PENERJEMAH BAHASA ARAB

Bahasa Arab sangat berbeda dan memiliki kesulitan tersendiri. Karena itu, penerjemah bahasa Arab dibagi menjadi 2 jenis, yaitu :
1. Penerjemah bahasa Arab secara harfiah
Penerjemah bahasa Arab jenis ini mengalih bahasakan bahasa arab secara kata per kata, jadi setiap kata dicari dulu terjemahannya, kemudian setelah terkumpul menjadi sebuah kalimat akan dipadukan dan disatukan. Cara seperti ini akan menimbulkan pemahaman kalimat yang kurang tepat, karena tiap bahasa memiliki ciri masing masing dalam membuat sebuah kalimat.

2. Penerjemah bahasa Arab secara maknawiyah atau tafsiriyah
Penerjemah bahasa Arab secara maknawiyah berbeda sama sekali dengan jenis penerjemah harfiah di atas, dimana penerjemah ini akan menerjemahkan sumber tanpa menghiraukan urutan kata yang ada pada sumber. Yang diprioritaskan dari cara ini adalah makna atau kandungan yang ingin disampaikan dari sumber terjemahan.

• SYARAT TERJEMAHAN BAHASA ARAB YANG BAIK
Jika Anda sedang mencari jasa penerjemah bahasa Arab, maka harus mengetahui syarat terjemahan bahasa Arab yang baik, antara lain :
1. Proses penerjemahan harus bisa sesuai antara konteks bahasa sumber terjemahan dengan konteks bahasa sasaran terjemahan.

2. Proses penerjemahan harus bisa sesuai antara gaya bahasa sumber terjemahan dengan gaya bahasa sasaran terjemahan.

3. Proses penerjemahan harus bisa sesuai antara ciri khas bahasa sumber terjemahan dengan ciri khas bahasa sasaran terjemahan.

Semoga informasi tentang 2 jenis penerjemah bahasa arab serta syarat terjemahan bahasa Arab ini bermanfaat untuk Anda, baik untuk yang sedang mencari jasa penerjemah bahasa Arab ataupun yang sedang menjalankan usaha jasa penerjemah bahasa Arab.

No comments:

Post a Comment